You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurasan saluran air di Jalan Kebon Kacang 44
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Saluran Jalan Kebon Kacang 44 Dikuras

Satpel Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak 5 Oktober lalu, melakukan pengurasan saluran di sepanjang Jalan Kebon Kacang 44 RW 08.

"Sekitar tiga tahun lebih, saluran air di lokasi tidak pernah dikuras," 

Kasatpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, pengurasan saluran yang memliki panjang 400 meter dengan lebar dan tinggi 50 sentimeter ini menindaklanjuti permohonan warga yang disampaikan jajaran kelurahan setempat.

Pengurasan Saluran Phb Karet Pasar Baru Timur V Rampung

"Sekitar tiga tahun lebih, saluran air di lokasi tidak pernah dikuras," ungkapnya.

Diutarakan Eli, daya tampung saluran kurang optimal akibat endapan lumpurnya sudah mencapai 35 sentimeter. Akibatnya, saat hujan lebat dengan durasi cukup lama, di lokasi sekitar kerap terjadi genangan.

"Pengurasan akan rampung dua pekan ke depan. Kami optimis pengurasan akan mengatasi genangan di sekitar lokasi," tukasnya.

Hasan (42), warga Jalan Kebon Kacang 44 Rw 08 Kebon Kacang mengapresiasi atas pengurasan saluran air yang sudah lama tidak dikuras.

"Pengurasan endapan lumpur ini sangat berdampak, sudah tidak ada lagi genangan air di Jalan Kebon Kacang 44 disebabkan penuhnya saluran air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1324 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close